Selasa, 25 Oktober 2016

MENUJU KONSEP PERTANIAN MAJU


Oleh : Enceng Sobari

Seiringin perkembangan zaman yang mengarah kepada futuristik, mendorong semua aspek tata kelola ikut berkembang. Kemajuan saat ini banyak mengadopsi pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu kemajuan yang saat ini sedang berkembang adalah sektor pertanian berkelanjutan, mendengar kalimat itu akan terbayang sebuah hamparan lahan yang luas dan dipenuhi dengan aneka macam tumbuh-tumbuhan yang ditanam. Sistem pertanian yang dianut dari dahulu kita ketahui adalah bagaimana dapat menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan produksi yang tinggi. Padahal konsep pertanian modern bukan hanya itu saja yang menjadi fokus di negara agraria seperti Indonesia ini, akan tetapi konsep pertanian sekarang tengah mengadopsi pertanian yang memiliki nilai estetika serta maju dalam segi penerapannya.

Ditengah pembangunan yang cukup pesat saat ini, membuat lahan-lahan luas yang diperuntukan sektor pertanian kian sedikit demi sedikit mulai surut. Diperlukan sebuah terobosan baru untuk membantu sektor pertanian tetap berkembang meski dalam kondisi yang tidak mendukung, dengan terobosan tersebut seiring waktu pertanian saat ini mulai mengalami perubahan yang berbeda ke arah yang lebih artistik dan keindahan. Konsep pertanian maju saat ini yang sedang berkembang pesat adalah bercocok tanam dipekarangan rumah, kantor, atap gedung dan lainnya. Secara sepintas kita tidak akan bisa membayangkan bagaimana hal itu bisa dilakukan mengingat dalam bercocok tanam sangat dibutuhkan banyak air dan tanah pada lahan yang luas terutama untuk tanaman pangan. Konsep pertanian yang dapat mengatasi keterbatasan lahan saat ini adalah pertanian dengan sistem Hidroponik, merupakan salah satu konsep yang dibuat khusus untuk mengatasi ketersedian lahan yang minim. Selain itu sistem hidroponik pula dapat memberikan kesan keindahan, sebagai salah satu pendukung program dalam pengembangan taman kota dan ruang terbuka hijau yang sedang marak saat ini. Seperti yang di jelaskan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007  tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PU No.05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

Hidroponik itu sendiri berasal dari kata Hydro yang berarti air, secara umum hidroponik merupakan pola penanaman yang menggunakan media air atau dalam arti singkat tidak menggunakan media tanah. Sistem Hidroponik ini awalnya diciptakan untuk mengatasi keterbatasan lahan, agar tetap bisa bercocok tanam seperti pada umumnya, akibat dari ketersediaan lahan pertanian yang tidak begitu besar dan lebih mengedepankan pemanfaatan lahan dipekarangan rumah atau kantor agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sistem hidroponik ini mulai dikembangkan secara berkseinambungan dengan memberikan pengaruh yang baik sampai sekarang dan mulai digandrungi semua orang terutama pencinta tanaman, bahkan dapat mendatangkan keuntungan dan nilai jual tersendiri. sistem hidroponik saat ini sudah mulai banyak digunakan dalam meningkatkan mutu hasil sayuran dan buah-buahan yang lebih sehat, sebab sistem seperti ini lebih cenderung lebih ramah dalam penggunaan pestisida yang berlebihan.
Tanaman-tanaman yang bisa ditanam pada sistem hidroponik itu sendiri merupakan tanaman sayuran yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Pengguna pasir, sabut kelapa, batu apung, kerikil, potongan kayu, arang sekam dan rockwoll yang biasanya dipakai sebagai media pengganti tanah. Hidroponik merupakan sebuah sistem pertanian modern yang menjadi salah satu alternatif untuk tetap bercocok tanam pada lahan yang sangat terbatas, sehingga memungkinkan untuk menghasilkan sayuran dan buah-buah dengan kualitas yang jauh lebih baik tetapi memiliki sifat artistik sebagai sistem pertanian yang memberikan kemajuan ke arah yang lebih baik.